Sukoanyar, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Sukoanyar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum'at, 26 September 2025, bertempat di Balai Desa Sukoanyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngoro, Pendamping Desa Kecamatan, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, serta Ketua RT/RW.
Musdes ini merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan pembangunan desa yang telah dimulai sejak bulan Juli lalu. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukoanyar, Bapak Priyanto,S.T., menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
“RKPDes 2026 telah disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat. Kami berharap seluruh program yang tertuang dapat menjawab kebutuhan warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Priyanto.
Dalam forum musyawarah, Tim Penyusun RKPDes memaparkan rancangan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa program unggulan yang disepakati antara lain:
-
Peningkatan infrastruktur jalan desa dan saluran irigasi
-
Program kesehatan lingkungan dan sanitasi
-
Pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan
Setelah melalui diskusi dan penyampaian masukan dari peserta, Musdes secara mufakat menetapkan dan mengesahkan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Berita acara penetapan ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa sebagai bentuk legalitas dokumen perencanaan.
Dengan disahkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Sukoanyar siap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan APBDes 2026 yang akan mengacu pada program-program prioritas yang telah disepakati.